Camat Lamposi Tigo Nagori bersama dengan Sekretaris Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas serta Babinsa se Kecamatan Latina melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban khususnya selama bulan suci Ramadhan 1447 H pada hari Rabu 18 Februari 2026.

Adapun hasil keputusan rapat tersebut diantaranya :
- Melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1447H dan ibadah lainnya dalam suasana tentram dan saling menghormati.
- Dilarang melakukan kegiatan makan/ minum/ merokok ditempat umum sebelum memasuki waktu berbuka.
- Dilarang membunyikan mercon, petasan dan sejenisnya yang dapat menggangu kenyamanan berpuasa.
- Kepada pengusaha restoran/ cafe/ rumah makan /kedai minuman/ dan atau sejenisnya agar dapat menghormati bulan suci ramadhan dengan tidak membuka tempat usahanya disiang hari
- Kepada pengusaha tempat hiburan dilarang melakukan aktivitas pada pukul 18.00 s/d 21.00 WIB sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum khususnya pasal 27.
- Kepada para pedagang pasar pabukoan agar dapat menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan jalur lalu lintas disekitar tempat pasar pabukoan.
- Memastikan kompor dan keran air sudah dimatikan serta mengunci pintu dan jendela sebelum berangkat ke mesjid/ musholla.
- Menjaga kebersihan rumah ibadah, rumah dan lingkungan sekitar dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.
- Kepada Lurah agar dapat menjaga kondusifitas lingkungan dan melakukan sinergitas dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa masing-masing kelurahan serta melaporkan segera ke pimpinan melalui grup WA apabila ada kejadian yang menyangkut gangguan kamtibmas ditengah masyarakat.

0 Komentar